TUJUAN & SASARAN

Tujuan SPBE adalah

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
  2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan
  3. Mewujudkan SDM yang berkualitas dan SPBE yang terpadu.

Sasaran SPBE adalah

  1. Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih efektif dan efisien, transparan dan akuntabel bagi masyarakat;
  2. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya masyarakat;
  3. Infrastruktur SPBE yang terintegrasi; dan
  4. SDM SPBE yang berkualitas dan berintegritas.